JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menetapkan suku bunga deposito terbaru yang berlaku untuk seluruh nasabah pada Rabu, 11 Juni 2025. Dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang fleksibel, deposito BCA menjadi salah satu pilihan investasi berisiko rendah yang banyak diminati, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan.
Berdasarkan informasi resmi dari laman BCA dan dihimpun oleh Kontan.co.id, bunga deposito rupiah per 11 Juni 2025 dipatok mulai dari 2,00% hingga 3,25% per tahun. Besaran bunga ini tergantung pada nominal simpanan dan jangka waktu penempatan dana (tenor).
Rincian Suku Bunga Deposito BCA per 11 Juni 2025
Berikut adalah rincian suku bunga deposito BCA berdasarkan tenor dan besaran nominal yang ditempatkan oleh nasabah:
Nominal Simpanan | Tenor (bulan) | Suku Bunga (%/tahun) |
---|---|---|
< Rp2 Miliar | 1 | 3,25% |
< Rp2 Miliar | 3 | 3,00% |
< Rp2 Miliar | 6 | 2,25% |
< Rp2 Miliar | 12 | 2,00% |
≥ Rp2 Miliar | 1 | 3,25% |
≥ Rp2 Miliar | 3 | 3,25% |
≥ Rp2 Miliar | 6 | 2,25% |
≥ Rp2 Miliar | 12 | 2,00% |
Suku bunga ini efektif berlaku sejak 1 Juni 2025 dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan kebijakan internal bank.
Kenapa Deposito BCA Layak Dipertimbangkan?
Deposito BCA dikenal sebagai salah satu instrumen simpanan berjangka yang aman dan praktis, terutama untuk masyarakat yang mengutamakan kestabilan nilai investasi. Ada beberapa keunggulan yang membuat deposito BCA menonjol:
Dijamin LPS: Dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Mudah: Pembukaan deposito dapat dilakukan melalui cabang maupun digital banking seperti myBCA atau KlikBCA.
Tenor Fleksibel: Nasabah bebas memilih jangka waktu simpanan mulai dari 1, 3, 6 hingga 12 bulan.
Bunga Kompetitif: Cocok bagi nasabah konservatif yang menghindari risiko fluktuasi pasar.
Syarat dan Ketentuan Pembukaan Deposito di BCA
Untuk membuka rekening deposito di BCA, calon nasabah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki rekening tabungan aktif di BCA
Menyerahkan dokumen identitas diri (KTP atau paspor)
Menyetorkan dana sesuai ketentuan minimum nominal deposito
Memahami bahwa dana tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa dikenai penalti
Pertimbangan Sebelum Membuka Deposito
Bagi Anda yang mempertimbangkan deposito sebagai sarana investasi, berikut adalah beberapa hal yang patut diperhatikan sebelum membuka rekening deposito:
Tujuan Finansial: Tentukan apakah dana ini untuk jangka pendek atau panjang, agar tenor yang dipilih sesuai kebutuhan.
Likuiditas: Ingat bahwa dana dalam deposito tidak bisa diambil sebelum jatuh tempo, sehingga pastikan dana yang ditempatkan bukan dana darurat.
Perbandingan Bunga: Bandingkan suku bunga antar bank agar mendapatkan return optimal.
Biaya dan Pajak: Ketahui potongan pajak atas bunga deposito yang berlaku sebesar 20% untuk WNI.