JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi menaikkan kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku industri properti nasional karena dinilai mampu memperbaiki ekosistem sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu pihak yang menyambut baik langkah pemerintah ini adalah Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel S Huang. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan akan hunian layak dan terjangkau di tengah tantangan backlog perumahan yang masih tinggi.
"Kami amat mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo lewat Kementerian PKP yang kini dipimpin oleh Pak Maruarar Sirait. Penambahan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendorong keseimbangan permintaan dan pasokan di sektor properti nasional," ujar Samuel dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Selasa 6 Mei 2025.
Mendorong Ekosistem Properti Lebih Sehat
Menurut Samuel, penambahan kuota FLPP bukan hanya berdampak langsung pada peningkatan akses masyarakat terhadap rumah subsidi, tetapi juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap industri turunannya. Sektor konstruksi, bahan bangunan, pembiayaan, hingga tenaga kerja akan turut merasakan dampaknya.
"Dengan kuota yang bertambah, pelaku usaha properti memiliki kepastian untuk memperluas proyek pembangunan rumah subsidi. Ini berarti lapangan kerja baru tercipta, perputaran ekonomi lokal meningkat, dan sektor properti menjadi lebih bergairah," jelas Samuel.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, serta masyarakat.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun menyambut positif kebijakan ini, Samuel mengingatkan bahwa implementasi di lapangan perlu dikawal dengan baik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kementerian teknis, lembaga pembiayaan seperti Bank BTN, serta pemerintah daerah dalam memastikan target kuota benar-benar terealisasi.
"Koordinasi lintas lembaga sangat penting agar tidak terjadi bottleneck di tahap perizinan, distribusi dana FLPP, maupun verifikasi data calon penerima manfaat," kata Samuel.
Ia juga mendorong agar pengembang dan pemerintah terus menjamin kualitas rumah subsidi sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Dorongan untuk Percepatan Digitalisasi
Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam proses pengajuan dan penyaluran FLPP. Menurutnya, digitalisasi dapat mengurangi potensi penyelewengan, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi.
"Platform digital yang terintegrasi dapat mempermudah calon pembeli rumah subsidi untuk mengakses informasi, melakukan simulasi KPR, hingga mengajukan pembiayaan secara daring. Ini akan mendorong inklusi keuangan dan efektivitas program pemerintah," ujarnya.
Komitmen Pemerintah Dorong Akses Hunian Layak
Pemerintah melalui Kementerian PKP menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjawab tantangan backlog perumahan nasional yang hingga kini masih mencapai lebih dari 12 juta unit. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program FLPP menjadi andalan utama dalam menyediakan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami memastikan bahwa penambahan kuota FLPP ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, efisiensi proses, dan pemerataan akses di seluruh wilayah Indonesia," ujar Maruarar dalam pernyataannya, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, pemerintah juga tengah mengembangkan skema pembiayaan inovatif serta memperluas kerja sama dengan perbankan nasional dan pengembang lokal untuk mempercepat realisasi pembangunan rumah subsidi.
Perlu Dukungan Stakeholder
Berbagai pihak diminta turut serta mendukung keberhasilan program ini, termasuk pelaku industri, asosiasi pengembang, dan perbankan. Pemerintah berharap dengan adanya tambahan kuota, maka semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah pertama mereka melalui skema FLPP.
Samuel S Huang berharap agar penambahan kuota ini juga dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. "Penting bagi calon pembeli rumah untuk memahami skema FLPP, komitmen jangka panjang KPR, dan pengelolaan keuangan rumah tangga. Pengembang dan bank harus aktif dalam memberikan edukasi," jelasnya.
Harapan ke Depan
Dengan kebijakan yang progresif ini, pelaku industri berharap bahwa sektor properti akan kembali menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan kuota rumah subsidi bukan hanya memberikan dampak sosial, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi yang strategis.
"Kami optimistis bahwa melalui langkah konkret ini, Indonesia bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Samuel.
Kebijakan penambahan kuota rumah subsidi menjadi sinyal positif bagi seluruh pelaku sektor properti. Dengan pengawasan yang ketat, sinergi lintas sektor, serta komitmen pada kualitas, program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan perumahan nasional sekaligus memperkuat pondasi ekonomi rakyat.